Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika: Kejati Papua Melanggar Prosedur Hukum Acara

Jumat, 03 Maret 2023 – 11:42 WIB
Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika: Kejati Papua Melanggar Prosedur Hukum Acara - JPNN.com Papua
Tim kuasa hukum Plt Bupati Mimika Yohannes Rettob. Foto: Ridwan/JPNN.com

Sementara itu, Wakajati Papua Rock Adi Wibowo mengungkapkan berkas perkara dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Bupati Mimika telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura. 

"Kami sudah limpahkan pada 1 Maret 2023 ke pengadilan Tipikor Jayapura," singkatnya. 

Terkait tidak dilakukannya penahanan kepada Plt Bupati Mimika, Adi menyebutkan ada pertimbangan Penyidik Pidsus salah satunya terkait roda pemerintahan.

"Soal penahanan tidak dilakukan karena pertimbangan roda pemerintahan tetap harus berjalan. Di samping itu, selama proses penyidikan yang bersangkutan kooperatif," terangnya.

Dia juga meminta agar kasus tersebut dikawal bersama hingga ke persidangan.

"Mari kita kawal kasus ini dengan baik dan mengikuti koridor serta aturan yang berlaku," ujarnya.

Saat ditanyakan soal perkara ini pernah ditangani KPK namun dihentikan lantaran tidak ditemukan kerugian negara, Adi tidak berkomentar banyak.

Dia menyebutkan soal perkara itu pasti memiliki bukti kuat.

"Saya tidak komentar. Yang jelas kami bisa bertangung jawab atas perkara yang kami tangani. Tidak mungkin tidak ada bukti baru kami tangani," bebernya. (mcr30/jpnn) 

Geofrey Nanulaita mengungkapkan pelimpahan berkas perkara kliennya oleh Kejaksaan Tinggi Papua menyalahi prosedur dan aturan.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News