Pakar Hukum Margarito Kamis Minta Hakim Segera Tahan Plt Bupati Mimika

Selasa, 04 April 2023 – 16:54 WIB
Pakar Hukum Margarito Kamis Minta Hakim Segera Tahan Plt Bupati Mimika - JPNN.com Papua
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. foto: Ridwan/jpnn

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai ada hal yang janggal dan tidak masuk diakal secara hukum karena Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang sudah berstatus terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat hingga kini belum ditahan.

Untuk diketahui, Johannes Rettob bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika dengan kerugian negara mencapai Rp 43 Miliar.

“Saya melihat ini ada hal yang janggal, yang tidak masuk diakal sebagai orang hukum. Kenapa? Ini orang (Johannes Rettob), kok dari penyidikan sampai dengan persidangan penuntutan tidak dikenakan penahanan,” tegas Margarito Kamis seperti dilansir JPNN.com pada  Selasa (4/4).

Menurut Margarito, Kejati Papua tidak melakukan penahanan kepada Johannes Rettob saat menjalani penyidikan dan sekarang di dalam sidang tuntutan, pengadilan juga tidak melakukan penahanan.

“Oleh karena itu, jujur saja, orang mencurigai ada hal yang tidak beres,” kata Margarito.

Margarto mempertanyakan siapa yang bermain atau siapa yang ditakuti oleh Kejaksaan dan Pengadilan atau hakim sehingga Johannes Rettob tidak ditahan.

Sebab, kata Margarito, dari sisi hukum, tidak ada alasan yang dapat dipakai atau tidak ada hukum yang dapat dipakai untuk membenarkan tindakan tidak menahan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Dishub Kabupaten Mimika itu.

“Saya melihat ini semua sebuah diskriminasi yang terlalu telanjang. Terlalu konyol cara penegakannya,” kritik Margarito.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai janggal secara hukum karena Plt Bupati Mimika Johannes Rettob belum ditahan, begini penjelasannya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News