Polres Kaimana Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Barang Haram

Senin, 20 Februari 2023 – 18:04 WIB
Polres Kaimana Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Barang Haram - JPNN.com Papua
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolres Kaimana, Senin (20/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Isabela Wisang

papua.jpnn.com, KAIMANA - Kepolisian Resor Kaimana Provinsi Papua Barat mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk mencegah peredaran barang haram, yaitu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Pasalnya, Narkoba sangat merusak kesehatan dan mental spiritual seseorang, terutama di kalangan generasi muda.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan mengatakan meskipun Kaimana termasuk kota kecil, namun peredaran narkoba sampai juga ke daerah itu.

Sektor pariwisata Kaimana terus berkembang terutama wisata pantai dan bahari yang terkenal dengan Teluk Tritonnya mengundang banyak wisatawan berkunjung ke daerah itu.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk lebih peka dan peduli dengan keselamatan diri sendiri, keselamatan sesama dengan menjauhi narkoba,” kata Kurniawan di Kaimana, Senin (20/2).

Agar peredaran narkoba di Kaimana bisa diminimalisasi, menurut Kapolres, dibutuhkan peran serta dan dukungan seluruh komponen masyarakat setempat.

"Mari kita sama-sama mengawasi masuknya barang haram itu di wilayah Kabupaten Kaimana. Jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,  pihak kepolisian maupun aparat terkait lainnya," ujarnya.

Pada Senin pagi Polres Kaimana menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 38,4 gram yang diamankan dari seorang pengedar berinisial OJS.

Polres Kaimana Provinsi Papua Barat mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk mencegah peredaran barang haram.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia