Komnas HAM Tanggapi Penanganan Kasus Mutilasi 4 Warga di Timika
Rabu, 25 Januari 2023 – 21:01 WIB
Komnas HAM berharap putusan tersebut dapat menjadi sinyal langkah maju dalam hal penegakan hukum dan hak asasi manusia di Papua dan Indonesia pada umumnya.(antara/jpnn)
Komnas HAM singgung putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News