KPK Tangkap Gubenur Papua Lukas Enembe, Kuasa Hukum Terkejut
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku terkejut atas penjemputan penyidik KPK kepada kliennya.
"Setelah 30 menit penjemputan oleh KPK, baru kami dengar kabar itu," ujar Roy Rening saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (10/1) sore.
Dia menerangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput saat sedang berada di Restoran Sendok Garpu. Kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua dan selanjutnya diterangkan ke Jakarta.
"Kami coba bertemu dengan Pak Gubernur. Namun, tidak bisa karena setelah dijemput langsung Bapak Gubernur diberangkatkan," katanya.
Roy berharap penyidik KPK memahami kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe. Mengingat kondisinya sepenuhnya belum sehat.
"Kami harap KPK bisa mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas," katanya.
Dia pun menambah tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dan tetap menghargai proses hukum yang ada.
"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang ada," ujarnya.
Tim kuasa hukum terkejut atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News