Breaking News: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus gratifikasi.
Lukas Enembe diamankan saat berada di salah satu restoran, Kawasan Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1) Pukul 11.30 WIT.
Seusai diamankan Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua oleh rombongan penyidik KPK.
Lukas menjalani pemeriksaan singkat di Mako Brimob Polda Papua, selanjutnya langsung digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
Saat ini pantauan JPNN.com di lapangan, tampak massa simpatisan Lukas Enembe mulai berkumpul di beberapa titik kota Jayapura.
Puluhan orang simpatisan Lukas Enembe melakukan aksi di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura.
Aparat kepolisian pun tampk siaga untuk mengantisipasi aksi-aksi yang disebabkan oleh pendukung Lukas Enembe.
Diberitakan sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Penyidik KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat melalui Bandara Sentani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News