Breaking News: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Selasa, 10 Januari 2023 – 12:50 WIB
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Penyidik KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat melalui Bandara Sentani.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News