Kabar Buruk Bagi Ribuan Guru Lulus PG Menjelang Natal dan Tahun 2023, Bikin Sedih
Heti pun menyayangkan karena alasan PHK tersebut terkait amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Baca Juga:
"Memang sih dalam PP Manajemen PPPK, yang dikenal hanya PNS dan PPPK terhitung 28 November 2023. Namun, bukan berarti langsung PHK tanpa ada solusinya," ucap Heti.
Heti membayangkan bagaimana kondisi Kabupaten Ende jika ribuan honorer dirumahkan. Apakah tidak lumpuh pelayanan publiknya.
Yang dikhawatirkan pemda mengeluarkan honorer lama, tetapi memasukkan tenaga baru. Tujuannya untuk mengakomodir orang-orang kepala daerah.
"Kami sedih dengan nasib ribuan honorer di Ende. Bukan tidak mungkin kejadian sama menimpa guru lulus PG tanpa formasi PPPK," serunya.
Posisi guru honorer tambah Heti, sangat lemah, karena tidak ada lembaga yang menaunginya. Tenaga honorer seolah-olah diperas madunya.dibuang begitu saja.
"Semoga pemerintah pusat tidak diam saja melihat hal ini. Kami sangat khawatir, apalagi banyak guru honorer tidak masuk pendataan non-ASN," pungkas Heti. (esy/jpnn)
Ribuan honorer di wilayah ini mendapat kabar buruk menjelang Natal dan Tahun Baru 2023. Mereka bakal dirumahkan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News