Eks Sekda Boven Digoel Digarap Kejaksaan, Bupati HY Siap-siap

Kemudian pada bulan Februari 2022, HY kembali mengambil Rp 1 miliar setelah mendapat diposisi dari bupati.
Kajati menerangkan dari total Rp 3 miliar yang dipergunakan bupati HY, hanya Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kas BUMN PD Boven Digoel Sejahtera.
"Jadi, Rp 2,9 miliar belum ada laporan dipertanggungjawabkan dari HY yang seharusnya sudah dikembalikan ke kas daerah," ucapnya.
Kejati menjelaskan uang yang dikeluarkan oleh PD Boven Digoel Sejahtera atas permintaan oleh Bupati HY, tidak sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan uang tersebut belum ada laporan pertanggungjawaban. (mcr30/JPNN)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Boven Digoel HY terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,9 Miliar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News