5 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bernilai Rp 188 Miliar

Selasa, 19 Juli 2022 – 19:25 WIB
5 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bernilai Rp 188 Miliar - JPNN.com Papua
Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua saat mengawal para tersangka kasus kredit fiktif Bank Papua Cabang Enarotali tahun 2017 bernilai Rp 188 miliar.. Foto: Ridwan/JPNN.

Setiap perusahaan hanya bisa mengajukan kredit bernilai Rp 3 miliar. Bank Papua mengeluarkan total dana Rp 281 miliar saat itu.

Jenis kredit yang diambil adalah kredit konstruksi dengan jaminan berupa surat perintah kerja (SPK), kredit investasi, dan kredit rekening koran.

Ironisnya, SPK tersebut bodong semua alias tidak terdaftar di arsip Dinas Pekerjaan Umum setelah Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua di dinas terkait di Papua. (mcr30/JPNN)

Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif Bank Papua bernilai Rp 188 miliar.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia