5 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bernilai Rp 188 Miliar
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:25 WIB
Setiap perusahaan hanya bisa mengajukan kredit bernilai Rp 3 miliar. Bank Papua mengeluarkan total dana Rp 281 miliar saat itu.
Baca Juga:
Jenis kredit yang diambil adalah kredit konstruksi dengan jaminan berupa surat perintah kerja (SPK), kredit investasi, dan kredit rekening koran.
Ironisnya, SPK tersebut bodong semua alias tidak terdaftar di arsip Dinas Pekerjaan Umum setelah Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua di dinas terkait di Papua. (mcr30/JPNN)
Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif Bank Papua bernilai Rp 188 miliar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News