31 Penambang Emas Ilegal Jalani Sidang Perdana, Anda Kenal?

Jumat, 08 Juli 2022 – 11:02 WIB
31 Penambang Emas Ilegal Jalani Sidang Perdana, Anda Kenal? - JPNN.com Papua
Enam orang penambang tradisional dari total 31 tersangka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Manokwari Papua Barat, Kamis (7/7/2022). Foto: Antara/Hasn Arnold Kapisa

"Dari 16 klien saya, 10 orang di antaranya merupakan pekerja tambang menggunakan alat berat ekskavator, sedangkan enam tersangka lainnya merupakan pekerja tambang secara tradisional," kata Sabami. 

Persidangan para terdakwa kasus tambang ilegal itu akan dilanjutkan kembali pada 14 Juli dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(antara/jpnn)

Sebanyak 31 penambang emas ilegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas I A Manokwari, Papua Barat, Kamis (7/7/2022).

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia