31 Penambang Emas Ilegal Jalani Sidang Perdana, Anda Kenal?
Jumat, 08 Juli 2022 – 11:02 WIB

Enam orang penambang tradisional dari total 31 tersangka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Manokwari Papua Barat, Kamis (7/7/2022). Foto: Antara/Hasn Arnold Kapisa
"Dari 16 klien saya, 10 orang di antaranya merupakan pekerja tambang menggunakan alat berat ekskavator, sedangkan enam tersangka lainnya merupakan pekerja tambang secara tradisional," kata Sabami.
Persidangan para terdakwa kasus tambang ilegal itu akan dilanjutkan kembali pada 14 Juli dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(antara/jpnn)
Sebanyak 31 penambang emas ilegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas I A Manokwari, Papua Barat, Kamis (7/7/2022).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News