Polisi Membekuk OMO di Bandara Sentani Gegara Selundupkan Barang Haram
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aparat keamanan menangkap seorang pemuda berinisial OMO (23) di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (9/1) pagi.
OMO ditangkap saat hendak menyelundupan barang haram yakni narkotika jenis ganja ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Pegunungan.
Dari tangan penumpang maskapai Wings Air tersebut, polisi mengamankan 3,8 kg ganja kering siap edar yang dikemas berbagai ukuran.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi mengatakan pelaku OMO diamankan saat melintas di pintu pemeriksaan Bandara Sentani.
"Saat melintasi X-ray petugas mencurigai barang bawaan pelaku. Ketika diperiksa ternyata barang tersebut berisikan ganja kering yang telah dikemas," ucap Kapolsek.
Dia pun menerangkan dari hasil pemeriksaan ganja yang dikemas di dalam sebuah karung dan plastik tersebut rencananya akan diedarkan di Wamena.
Baca Juga:
"Dia (pelaku, red) mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dengan cara dibeli dari PNG," terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jayapura. (mcr30/jpnn)
Polisi menangkap OMO gegara hendak menyelundupkan barang haram melalui maskapai penerbangan Wings Air di Bandara Sentani.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News