Polisi Membekuk OMO di Bandara Sentani Gegara Selundupkan Barang Haram

Senin, 09 Januari 2023 – 20:16 WIB
Polisi Membekuk OMO di Bandara Sentani Gegara Selundupkan Barang Haram - JPNN.com Papua
OMO (kiri) saat diamankan di Bandara Sentani Jayapura. Foto: Kapolsek KP Udara

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aparat keamanan menangkap seorang pemuda berinisial OMO (23) di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (9/1) pagi.

OMO ditangkap saat hendak menyelundupan barang haram yakni narkotika jenis ganja ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Pegunungan.

Dari tangan penumpang maskapai Wings Air tersebut, polisi mengamankan 3,8 kg ganja kering siap edar yang dikemas berbagai ukuran.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi mengatakan pelaku OMO diamankan saat melintas di pintu pemeriksaan Bandara Sentani.

"Saat melintasi X-ray petugas mencurigai barang bawaan pelaku. Ketika diperiksa ternyata barang tersebut berisikan ganja kering yang telah dikemas," ucap Kapolsek.

Dia pun menerangkan dari hasil pemeriksaan ganja yang dikemas di dalam sebuah karung dan plastik tersebut rencananya akan diedarkan di Wamena.

"Dia (pelaku, red) mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dengan cara dibeli dari PNG," terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Jayapura. (mcr30/jpnn)

Polisi menangkap OMO gegara hendak menyelundupkan barang haram melalui maskapai penerbangan Wings Air di Bandara Sentani.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia