Polisi Membekuk Bandar Ganja Asal PNG di Jayapura

Jumat, 14 Oktober 2022 – 13:05 WIB
Polisi Membekuk Bandar Ganja Asal PNG di Jayapura - JPNN.com Papua
Polisi mengamankan DK selaku bandar sekaligus pengedar barang bukti narkotika jenis ganja. Foto: Kombes Pol Alfian Tanjung.

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aparat kepolisian berhasil menangkap DK warga Argapura Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, Papua, beberapa hari lalu.

DK ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis ganja asal PNG bernilai puluhan juta rupiah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian Tanjung mengatakan DK ditangkap saat berada di kawasan Argapura Misi.

"Saat diamankan DK sedang membawa ganja tersebut di dalam sebuah tas berwarna hitam," ucap Kombes Alfian.

Penangkapan DK, menurutnya hasil dari laporan warga yang resah atas peredaran ganja di kawasan Argapura.

"Setelah menerima laporan anggota melakukan penyelidikan. Alhasil, DK tertangkap beserta barang bukti," ujar Alfian.

DK diduga kuat sebagai bandar ganja yang kerap beroperasi di Kota Jayapura.

"Kami masih kembangkan, DK diduga kuat memiliki jaringan di negara PNG," ucapnya.

Aparat kepolisian berhasil menangkap DK yang diketahui merupakan bandar ganja yang kerapkali beroperasi di Kota Jayapura.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia