Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Tertidur Pulas, Lihat

Selasa, 18 Oktober 2022 – 09:33 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Tertidur Pulas, Lihat - JPNN.com Papua
Polisi menangkap pengedar ganja berinisial JK. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura kota menangkap satu warga asing asal PNG berinisial JK (24) pada Senin (17/10) malam.

JK ditangkap di kawasan Jalan Pasir II Distrik Jayapura Utara, tepatnya di sebuah rumah kontrakan.

Dari tangan JK, aparat berhasil mengamankan enam paket ganja siap edar bernilai jutaan rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan JK ditangkap saat sedang tertidur di rumah kos miliknya.

"Saat ditangkap, dia (JK, red) sedang tidur. Ketika dilakukan penggeledahan kami temukan enam paket ganja," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, JK mengaku ganja tersebut dibawanya dari PNG menggunakan jalur laut.

"Sudah berulang kali dia seludupkan ganja dan mengedarkan di Jayapura. Ganja itu dibawa dari PNG menggunakan speed boat," ujar Iptu Alamsyah.

Saat ini, menurut Alamsyah, JK masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Aparat kepolisian Polresta Jayapura kota menangkap seorang pengedar ganja asal PNG berinisial JK.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia