Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Wamena Papua
papua.jpnn.com, WAMENA - Aparat kepolisian resor Jayawijaya berhasil menangkap dua pemuda yang menanam ganja di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (4/9) pagi.
Dari tangan kedua pelaku berinisial ZY dan MM, polisi mengangmankan barang bukti tiga pohon ganja dan 51 paket ganja siap edar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu menjelaskan para pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan.
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari warga yang resah atas peredaran ganja," ucap Kapolres, Selasa (4/10) malam.
Menurut Kapolres, paket ganja yang diamankan merupakan hasil panen para pelaku.
"Ganja itu ditanam sejak tiga bulan lalu. Untuk bibit pohon ganja kedua pelaku membelinya seharga Rp 100 ribu dari seseorang yang tidak dikenali," ujar Kapolres.
Saat ini kedua pelaku, menurut Kapolres masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Kedua pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujar Kapolres. (mcr30/jpnn)
Polisi menangkap dua pemuda pengangguran yang menjadi petani sekaligus pengedar ganja di Wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News