KPU Manokwari Tetapkan Jumlah Dukungan Minimal untuk Paslon Jalur Independen

Minggu, 05 Mei 2024 – 16:44 WIB
KPU Manokwari Tetapkan Jumlah Dukungan Minimal untuk Paslon Jalur Independen - JPNN.com Papua
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat menetapkan dukungan minimal untuk pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati jalur independen pada Pilkada 2024 minimal 13.813 orang.

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari mengatakan dukungan paslon bupati dan wakil bupati tersebut paling sedikit harus mewakili 50 persen dari total jumlah distrik (kecamatan) di Manokwari.

"Kabupaten Manokwari memiliki sembilan distrik. Itu berarti paslon harus memiliki dukungan sedikitnya dari warga pada lima distrik. Dukungan diberikan dalam bentuk pengumpulan KTP," kata Christine, Minggu (5/5).

Dia mengatakan syarat minimal dukungan paslon independen tersebut mengacu Pasal 41 Ayat 2 UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dimana calon perseorangan harus mendapat dukungan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Jika mengacu pada DPT Pemilu di Manokwari yang berjumlah 138.128 pemilih, maka syarat dukungan minimal calon perseorangan di Manokwari adalah sebanyak 13.813 dukungan," katanya.

Dia menjelaskan dukungan tersebut dibuktikan dengan pengumpulan fotokopi KTP elektronik yang dicantumkan dalam formulir model B1 KWK. Formulir tersebut merupakan persetujuan telah memberikan dukungan.

Christine menambahkan waktu penyerahan dukungan tersebut bisa dilaksanakan mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

KPU Manokwari juga telah membentuk Helpdesk Pencalonan sebagai pusat informasi dan siap menerima pertanyaan maupun merespon setiap warga negara maupun partai politik yang akan mencalonkan diri ataupun mengusung pasangan calon.

KPU Manokwari, Papua Barat menetapkan dukungan minimal untuk paslon bupati dan wakil bupati jalur independen pada Pilkada 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News