7 Kabupaten/kota di Papua Ditemukan Belum Selesai Coklit Data Pemilih Pemilu 2024, Nih Datanya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak tujuh kabupaten/kota di wilayah Papua yang belum selesai menjalani tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Terdapat wilayah yang belum selesai melakukan coklit. Hal ini terjadi di tujuh kabupaten/kota di wilayah Papua,” ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty seperti dilansir Antara, Jumat (17/3).
Tujuh kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang terdiri atas 8 distrik dan 30 kampung, Kabupaten Keerom (3 distrik, 11 kampung), Kota Jayapura (2 distrik 4 kampung), Kabupaten Asmat (2 distrik, 7 kampung), Kabupaten Pegunungan Bintang (1 kampung), Kabupaten Dogiyai (5 distrik belum 100 persen), dan Kabupaten Sarmi (1 distrik, 7 kampung).
Menurut Lolly, penyebab tidak selesainya coklit di tujuh kabupaten/kota itu adalah pelaksanaan coklit yang terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal yang seharusnya, yakni dimulai pada 12 Februari 2023.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Papua mengimbau pantarlih untuk tidak melakukan coklit melewati batas akhirnya 14 Maret 2023, sebelum ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa coklit.
Lolly mengungkapkan hingga siaran pers terkait dengan kendala dalam tahapan coklit Pemilu 2024 itu diterbitkan oleh pihaknya, belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua mengenai persoalan tersebut.
Selain menemukan tujuh kabupaten/kota di Papua yang belum selesai menjalani coklit, Bawaslu juga menemukan empat masalah lainnya.
Pertama, Bawaslu menemukan pelaksanaan coklit dilakukan di luar kabupaten/kota domisili pemilih.
Bawaslu menemukan tujuh kabupaten/kota di Papua belum selesai menjalani tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News