Kabar Gembira dari KPU Soal Persiapan Pemilu 2024 di 3 DOB Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua KPU Papua Diana Simbiak menyampaikan kabar gembira mengenai persiapan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua.
Menurut Diana, Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota legislatif menjadi langkah awal masyarakat tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua memiliki parlemen level provinsi yang terpisah dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
KPU sebagai penyelenggaraan pemilu sejauh ini sudah melakukan persiapan dengan menunjuk anggota KPU Papua sebagai koordinator dan anggota untuk menangani berbagai tahapan pemilu di tiga DOB.
Tiga DOB di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena, dan Provinsi Papua Selatan Ibu Kota Merauke.
Ketua KPU Papua Diana Simbiak mengaku Pemilu 2024 merupakan pemilu pertama bagi ketiga DOB di Tanah Papua yang akan memiliki keterwakilan di DPR Provinsi di masing-masing DOB dan di DPR RI.
Ketua KPU Papua yang juga membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga itu menjelaskan untuk memudahkan proses tahapan pemilu, KPU RI melalui Surat Keputusan Nomor 531 tertanggal 22 Desember 2022 telah memberikan penugasan kepada anggota KPU Papua untuk menangani tahapan pemilu di tiga DOB.
KPU RI sudah membagi dan menunjuk anggota KPU Papua untuk menangani tahapan pemilu di tiga DOB sehingga tidak ada masalah prinsip dalam pelaksanaan tahapannya.
Berbagai tahapan sudah dilakukan termasuk pelantikan anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU Papua Diana Simbiak menyampaikan kabar gembira mengenai persiapan Pemilu 2024 di tiga daerah otonom baru (DOB) Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News