Serap Aspirasi Masyarakat Papua Soal DOB, DPR: 2 Masalah Mencuat

Minggu, 26 Juni 2022 – 02:33 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat Papua Soal DOB, DPR: 2 Masalah Mencuat - JPNN.com Papua
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung seusai melakukan pertemuan dengan Forkopimda Papua dan bupati dari 25 kabupaten dan kota di Papua di Jayapura, Sabtu. Foto: ANTARA/Evarukdijati.

Ditambahkan, pemekaran di Papua berdasarkan kekhususan dengan dasar hukum UU Otsus Papua, sedangkan provinsi lainnya menggunakan UU Nomor 23 tahun 2014.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI meminta Pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk membuat "road map" tentang rencana kerja dari pemekaran ke tiga provinsi hingga menjadi mapan dan berdiri sendiri.

"Komisi II akan terus mengawal hingga terwujudnya terwujudnya pemekaran di tiga provinsi hingga diundangkan, " tegas Doli Tandjung yang juga menjabat sebagai ketua tim.(Antara/jpnn)

Ada dua masalah yang mencuat yakni terkait ibu kota Provinsi Papua Tengah dan keberadaan Kabupaten Pegunungan Bintang yang ingin tetap bergabung dengan Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia