Tenaga Medis Tuntut Segera Bayarkan Insentif Covid-19, Dirut RSUD Abepura Merespons Begini
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Puluhan tenaga medis di RSUD Abepura menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran insentif Covid-19 pada Selasa (25/10) pagi.
Selain menuntut pembayaran insentif Covid-19, para tenaga medis juga sempat mengancam ingin menutup loket pelayanan di rumah sakit.
Direktur RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas mengatakan aksi yang dilakukan 15 orang karyawan RSUD Abepura sangat tidak beralasan. Pasalnya, tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab soal tujuan dari aksi tersebut.
"Saya tberanya apa tujuan mereka dan siapa yang mau jadi juru bicara untuk menjelaskan kepada saya perihal alasan demonstrasi ini. Namun, mereka hanya diam saja malah tolak-menolak," ungkap Daisy, Selasa (25/10) sore.
Menurut Daisy, insentif Covid-19 yang belum terbayarkan bukan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit. Namun, pembayaran tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua.
Daisy menjelaskan insentif covid-19 saat pandemi tahun 2022 memang pembayaran dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia dan khusus untuk lima profesi, yaitu dokter, perawat, apoteker, analis laboratorium, dan radiografer di ruang radiologi.
"Pembayaran itu berlangsung mulai Januari sampai Juli 2020 langsung ke rekening pegawai dari 5 profesi itu," bebernya.
Lebih lanjut, Daisy menjelaskan insentif Covid itu sudah tidak lagi dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan dan itu diperkuat dengan kedatangannya ke Kementerian Kesehatan guna mempertanyakan hal tersebut.
Pembayaran insentif Covid-19 rana Pemerintah Provinsi melalui sumber dana silpa dan refocusing 8 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News