Tenaga Medis Tuntut Segera Bayarkan Insentif Covid-19, Dirut RSUD Abepura Merespons Begini
Diketahui, RSUD Abepura sudah membayar jasa covid kepada pegawainya sebanyak tiga kali dan hari ini adalah pembayaran yang keempat.
"Jadi, kalau soal jasa, Anda bisa tuntut rumah sakit, tetapi insentif Anda jangan tuntut rumah sakit. Itu salah karena itu menjadi kewenangan Pemda. Namun, pemerintah masih menunggu sidang perubahan APBD dan kita diminta untuk bersabar," pinta Daisy.
Daisy menduga ada pihak yang memprovokasi aksi demo ini dan ingin memperkeruh suasana.
"Kami selama ini tidak ada persoalan. Kami juga rutin membayar BPJS Covid, KPS dan BPJS juga bayar lancar sampai hari ini," tegas Daisy.
Dia menduga ada oknum yang memprovokasi sehingga mereka melakukan demonstrasi.
"Padahal saya sudah sering menjelaskan dalam pertemuan, tetapi kenapa mereka harus lakukan demonstrasi hari ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Daisy juga meminta peran media untuk memberitakan informasi yang berimbang.
"Seperti berita demonstrasi tadi, kami ingin wartawan yang meliput membuat berita yang berimbang. Harus dikomfirmasi biar jelas dan pembaca juga tidak salah kaprah karena informasi yang keliru," ujar dia. (mcr30/jpnn)
Pembayaran insentif Covid-19 rana Pemerintah Provinsi melalui sumber dana silpa dan refocusing 8 persen.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News