Tenaga Medis Tuntut Segera Bayarkan Insentif Covid-19, Dirut RSUD Abepura Merespons Begini

Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:15 WIB
Tenaga Medis Tuntut Segera Bayarkan Insentif Covid-19, Dirut RSUD Abepura Merespons Begini - JPNN.com Papua
Direktur RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas. Foto: Ridwan/JPNN.com

"BPSDM menjelaskan Permendagri Nomor 17 tahun 2021 mengatur bahwa insentif Covid-19 kepada 5 profesi ini dikembalikan kepada provinsi di Indonesia untuk membayar melalui sumber dana silpa dan refocusing 8 persen," ujar Daisy.

"Nah, itu menjadi sumber untuk membayarkan insentif Covid termasuk kepada petugas imunisasi vaksin covid," ujar Daisy.

Daisy juga mengaku sudah secara resmi melaporkan secara lisan dan tertulis kepada TAPD Pemprov Papua.

"Kalau itu belum terbayarkan Agustus 2020 sampai September 2021, ya, karena memang uangnya tidak ada di rumah sakit. Itu kan merupakan tanggung jawab Pemda," paparnya.

Oleh karena itu, bertugas untuk memverifikasi dan melaporkan orang yang kerja. Jadi, tinggal tunggu uang dari sana saja.

Sementara untuk jasa Covid yang menjadi tanggung jawab rumah sakit, Daisy bersyukur karena RSUD Abepura termasuk salah satu rumah sakit yang dianggap sukses melakukan klaim Covid.

Bahkan, kata dia, dari klaim covid itu, pihaknya ditargetkan harus bisa mendapatkan pendapatan RSUD Abepura tahun 2022 mencapai Rp 75 miliar.

"Puji Tuhan kami punya pendapatan hampir Rp 75 miliar. Nah, dari pendapatan inilah kami pakai melayani pasien hingga eksis sampai hari ini walaupun anggaran lain masih menunggu," katanya.

Pembayaran insentif Covid-19 rana Pemerintah Provinsi melalui sumber dana silpa dan refocusing 8 persen.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia