Roy Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Bersedia Diperiksa KPK
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK perihal kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening saat diwawancarai di Jayapura, Selasa (25/10) malam.
Menurut Roy, pemeriksaan akan dilakukan di kediaman Gubernur Papua di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua.
"Pemeriksaan tetap dilakukan di rumah Pak Gubernur (Lukas Enembe)," ucap Roy.
Dia pun belum mengetahui jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK.
"Untuk jadwal kami belum tahu. Yang jelas ketua KPK juga akan datang untuk melihat kondisi Pak Lukas," ujarnya.
Saat ditanya soal pemeriksaan kepada kliennya, Roy menyebutkan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Roy, apabila saat menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan kliennya tidak memungkinkan maka tidak ada proses tersebut.
Roy Rening selaku Kuasa Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan kliennya bersedia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Kediaman pribadinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News