Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Tertidur Pulas, Lihat

Selasa, 18 Oktober 2022 – 09:33 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Saat Tertidur Pulas, Lihat - JPNN.com Papua
Polisi menangkap pengedar ganja berinisial JK. Foto: Ridwan/JPNN.com

"Kami masih kembangkan diduga kuat JK memiliki rekan, mengingat dari PNG dia tidak seorang diri," bebernya.

Atas perbuatannya JK terancam 5 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr30/jpnn)

Aparat kepolisian Polresta Jayapura kota menangkap seorang pengedar ganja asal PNG berinisial JK.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia