Pokja III Satgas Pengawalan DOB Papua Pegunungan Gelar Rakor, Nih Agendanya
papua.jpnn.com, WAMENA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan di Gedung Aithousa Betlehem, Wamena, Jayawijaya, Rabu (5/10/2022).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pokja III yang merupakan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo.
Rakor ini membahas tentang kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan di Provinsi Papua Pegunungan.
Diketahui, dari 22 organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Papua Pegunungan dibutuhkan sebanyak 1.053 ASN.
Para ASN tersebut nantinya bakal turut serta dalam menggerakkan roda pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
Sumule menjelaskan berdasarkan jumlah ASN tersebut secara rinci dapat diuraikan yakni jabatan tinggi madya sebanyak 1 ASN, jabatan tinggi pratama 33 ASN, jabatan administrator 108 ASN, jabatan pengawas 297 ASN serta jabatan pelaksana sebanyak 614 ASN.
Sumule menambahkan sejauh ini para Pemda kabupaten cakupan wilayah Papua Pegunungan baru mengusulkan sebanyak 444 dokumen ASN yang akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, kata Sumule, bila jumlah kuota ASN tersebut tidak terpenuhi, dapat diupayakan agar Pemda dari Provinsi Papua sebagai daerah induk serta dari kementerian/lembaga dapat membantu tambahan pengisian ASN tersebut. Hal itu agar proses pemerintahan bisa berjalan.
Kemendagri melalui Tim Pokja III Satgas Pengawalan DOB Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan di Gedung Aithousa Betlehem, Wamena.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News