Lukas Enembe Tolak Pesan KPK Lewat Kabinda Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe di hadapan Kabinda Papua Bridgen TNI Daru Cahyo membantah tudingan gratifikasi yang disangkakan KPK terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona di Jayapura, Jumat (7/10).
Saat berdialog dalam kondisi terbata-bata dengan Kabinda Papua, menurut Paterus, Gubenur Lukas Enembe dengan tegas menolak untuk diperiksa KPK di Jakarta.
"Beliau bersedia diperiksa hanya di Papua dengan catatan apabila tim dokter menyatakan beliau sudah membaik," ucap Petrus.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Papua Brigjen TNI Daru Cahyo mendatangi kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura Papua, Kamis (6/10) sore.
Kedatangan Jenderal TNI Bintang satu itu untuk menyampaikan pesan KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Baca Juga:
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan komisi antirasuah itu karena kondisi kesehatannya. (mcr30/jpnn)
Gubenur Lukas Enembe secara tegas menolak pesan KPK melalui Kabinda Papua Bridgen TNI Daru Cahyo.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News