Dituding Korupsi Rp 2,2 Triliun, Bupati Biak Bilang Begini
Kamis, 06 Oktober 2022 – 08:57 WIB

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap. Foto: source Bupati Biak.
“Isu ini adalah karya orang-orang yang tidak memiliki kemampuan sehingga mengambil cara-cara kotor untuk mendapatkan simpati masyarakat,” tegasnya.
Herry menambah DPRD Biak Numfor pun telah membentuk Pansus dan telah menindaklanjuti hal tersebut, bahkan BPK RI menyatakan korupsi Rp 2,2 triliun itu adalah berita hoaks.
“Kuasa Hukum saya di Biak dan Jakarta sedang membuat laporan terkait tuduhan tersebut,” tegas Herry. (mcr30/jpnn)
Bupati Kabupaten Baik Numfor Herry Ario Naap membantah tudingan dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi hingga Rp 2,2 triliun.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News