Seusai Menjenguk Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM akan Bertemu KPK
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Komisi Nasional Hal Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Ahmad Taufan Damanik akan berkomunikasi dengan pihak KPK perihal kesehatan Gubenur Papua Lukas Enembe yang kini berstatu sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Hal itu diungkapkan Ahmad Damanik saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Kamis (29/9) siang.
Menurut dia, kunjungannya ke kediaman Lukas Enembe sebagai bentuk tindak lanjut permintaan keluarga termasuk aspirasi Pansus DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua (KRP).
"Mereka meminta Komnas HAM untuk datang menjenguk Lukas Enembe, melihat bagaimana kesehatannya," ucapnya.
Saat pertemuan, Ahmad Damanik menjelaskan kondisi Lukas Enembe betul dalam kondisi kesehatan yang cukup memprihatinkan.
"Memang kami perhatikan, Pak Lukas dalam keadaan kurang sehat bahkan untuk berbicara saja tidak terlalu jelas," ujarnya.
Hasil dari kunjungan itu Ahmad Damanik menerangkan Komnas HAM tidak akan masuk ke proses hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Kami berjanji akan menyampaikan mengenai kondisi kesehatannya supaya ada perhatian tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Dua hal itu seharusnya bisa dijalankan bersama-sama," terangnya.
Komnas HAM RI akan bertemu KPK soal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News