MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu Soal Pendataan Non-ASN, Nasib Hononer Terancam jika Pemda Abai

Rabu, 28 September 2022 – 12:42 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas Beri Batas Waktu Soal Pendataan Non-ASN, Nasib Hononer Terancam jika Pemda Abai - JPNN.com Papua
MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan. Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit.

"Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil, apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya," ucapnya.

Konsekuensi Tidak Masuk Data

MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Tenggat waktu sudah diberikan sampai finalisasi 31 Oktober.

Bagi honorer yang belum masuk pendataan, Menteri Azwar menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui instansi masing-masing.

"Harus masuk pendataan ya, kalau tidak yang rugi Pemda dan honorer sendiri," tegas Azwar Anas dalam berbagai kesempatan.

Bima Haria pun kembali mempertegas pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas.

Menurut dia, bagi yang tidak masuk pendataan non-ASN otomatis dianggap bukan lagi honorer.

MenPAN-RB Azwar Anas meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan non-ASN. Pemda harus siap demi nasib honorer.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News