Kepada Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Waterpauw: Segera Mengklarifikasi Dalam Waktu 2 x 24 Jam
Selasa, 27 September 2022 – 12:22 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw. (Ridwan/JPNN.com)
Pensiunan polisi itu pun menyarankan Lukas Enembe menghadapi proses hukum di KPK.
“Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja, jangan dipolitisir,” tegas Waterpauw.
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin kemarin. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit. (antara/jpnn)
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberikan waktu dua hari atau 2 x 24 jam kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News