Lukas Enembe Dituduh Pakai Uang Pemda Rp 560 Miliar untuk Bermain Judi, Kuasa Hukum Bereaksi
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah tuduhan adanya aliran dana Pemda Rp 560 miliar yang digunakan kliennya untuk bermain judi di Singapura.
Menurut Roy, tudingan itu adalah opini untuk menjatuhkan Gubernur Lukas Enembe sebagai pemimpin orang Papua.
"Sekarang ini Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino. Kami sudah membuktikan bahwa tidak ada dana keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk bermain judi. Itu hoaks, tidak benar," tegas Roy.
Menurut Roy, framing Rp 560 miliar sangat merusak nama besar Gubernur Papua.
"Ini kerja-kerja intelijen bukan penegakan hukum dan ada kepentingan," tegas Roy.
Roy menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemanggilan kedua kliennya.
"Sore ini pukul 15.00 WIB kami bertemu dengan penyidik KPK soal kesehatan Gubernur yang tidak bisa memenuhi panggilan itu," bebernya.
Baca Juga:
Di samping itu, Roy menyebutkan kondisi Gubernur Lukas Enembe dalam kondisi memburuk karena mengalami kebocoran pada ginjal.
"Hasil pemeriksaan ada satu cairan yang disebabkan bocornya ginjal Pak Gubernur yang seharusnya tidak ada di urine," ucapnya.
Kuasa hukum Gubernur Papua membantah tuduhan kepada kliennya pakai uang Pemda Rp 560 miliar untuk bermain judi di Singapura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News