KPK Kirimkan Surat Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe, Kuasa Hukum Bilang Begini
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersurat perihal panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta pada 26 September 2022 mendatang.
Tim kuasa hukum Gubernur Papua, Alosius Renwarin mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut.
"Beliau (Lukas Enembe, red) masih dalam kondisi sakit. Kaki Pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan," ucap Renwarin saat ditemui di Jayapura, Kamis (22/9) sore.
Renwarin menyebutkan meski tidak bisa memenuhi panggilan kedua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujar Renwarin.
Renwarin menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga:
"Kami akan berkomunikasi apakah ada keringanan dari negara untuk beliau berobat ke luar negeri atau mendatangkan dokternya langsung," ujar Renwarin.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.(mcr30/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena faktor kesehatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News