Polisi Tangkap Tiga Pentolan NFPB Termasuk Penasihat Presiden

Kamis, 22 September 2022 – 14:54 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pentolan NFPB Termasuk Penasihat Presiden - JPNN.com Papua
Tiga petinggi Negara Republik Federal Papua Barat saat diamankan di Mapolres Jayapura. Foto: source Humas Polda Papua.

papua.jpnn.com, SORONG - Aparat kepolisian menangkap tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sorong terkait kasus makar.

Ketiga DPO tersebut, yakni YB (42), MOS, dan EW (58).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W Maclarimboen mengatakan tiga DPO pelaku makar terkait penyebaran berita bohong yang terjadi di Bandara Deo Kota Sorong, beberapa waktu lalu. 

Menurut Kapolres, dari hasil interogasi para pelaku merupakan pimpinan dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) organisasi yang menyimpang dari NKRI.

"YB sebagai Staf KSAD NRFPB, MOS selaku Sekretaris Negara NRFPB, sementara EW adalah Penasihat Presiden NRFPB," terangnya.

Kapolres menjelaskan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura dan kini telah mendekam di sel tahanan sembari berkoordinasi dengan Polres Sorong Kota.

"YB dan MOS ditangkap di kompleks perumahan Daime-daime Doyo Baru, sedangkan EW di Citra Buana Sentani," ujarnya.

Dia menambahkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kegiatan makar di Bandara Deo Sorong Kota pada tanggal 13 September 2022.

"Tujuan mereka datang ke Sorong untuk HUT ke-11 deklarasi kelompok NRFB yang jatuh pada tanggal 19 Oktober mendatangkan," terangnya.(mcr30/jpnn)

Polisi menangkap tiga pentolan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) termasuk penasihat presiden di Bandara Sorong, Papua Barat.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia