KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi, Kuasa Hukum: Janggal

Selasa, 13 September 2022 – 13:20 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi, Kuasa Hukum: Janggal - JPNN.com Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Dok. Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tidak takut berhadapan dengan hukum selagi tidak melakukan kesalahan.

Hal itu diutarakan Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin (12/9).

Menurut Roy, kliennya akan tetap menghadapi kasus gratifikasi yang disangkakan KPK kepadanya.

"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan yang merugikan masyarakatnya," ucap Roy.

Roy menjelaskan ketikhadiran Lukas untuk memenuhi panggilan KPK dikarenakan faktor kesehatan.

"Pak Lukas sedang sakit, kakinya bengkak sehingga tidak bisa hadir. Apabila kondisinya fit beliau bersedia hadir entah itu pemeriksaan di Papua atau di Jakarta karena dirinya merasa tidak berbuat kesalahan," tegas Roy.

Roy menilai janggal atas penetapan tersangka kepada kliennya dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

"Penetapan tersangka tanpa ada proses pemeriksaan. Seharusnya penyelidikan kemudian penyidik itu proses yang benar," ucapnya.

Lukas Enembe menyatakan tidak takut berhadapan dengan hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia