Massa Pendukung Gubernur Lukas Enembe Berdemonstrasi di Depan Mako Brimob Polda Papua, Nih Tuntutannya
Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Roning meminta agar jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ditunda. Hal itu karena Gubernur Lukas Enembe dalam kondisi kurang sehat.
"Pak Lukas tidak bisa memenuhi panggilan karena beliau sakit, kakinya bengkak dan tidak bisa berjalan," ujar Roy Rening.
Dia juga menegaskan Gubernur Lukas menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujar Roy.
Dirinya cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus gratifikasi tanpa ada proses.
Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp 1 miliar. Ini cukup lucu ada-ada dengan KPK," terangnya.
Menurut kuasa hukum, uang Rp 1 miliar yang ditransfer merupakan uang pribadi milik Gubernur Lukas Enembe.
"Lucu, masa gratifikasi kelas gubernur hanya Rp 1 miliar, tidak masuk di akal. Itu yang Pak Gubernur yang ditransfer untuk berobat pada tahun 2020 lalu," ujarnya.
Ratusan massa pendukung Lukas Enembe melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Brimob Polda Papua menolak pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News