Anggota Satpam Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap, Nih Tampangnya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Tim Resmob Numbay Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial JG (33) yang berprofesi sebagai anggota satuan pengamanan (Satpam) atau security.
JG ditangkap lantaran melakukan pelecehan terhadap wanita berinisial S (29).
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan pelecehan seksual yang menimpa S terjadi di Jalan Alternatif belakang Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, Senin (10/4) lalu.
"Korban melakukan pelecehan dengan cara memegang buah dada korban saat mengendarai motor. Seusai melakukan aksinya, JG kemudian melarikan diri," ucapnya.
Menurut Kasat, korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat membantah dan bersihketas atas tudingan tersebut," kata Kasat.
Setelah dikembangkan lebih lanjut, kata Kasat, pelaku JG akhirnya mengakui perbuatannya atas tindakan pelecehan seksual.
Baca Juga:
"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif akhirnya JG mengakui dialah pelaku pencabulan malam itu terhadap korban. Saat melakukan aksinya dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," kata Kasat.
AKP Oscar juga menegaskan atas perbuatannya tersebut JG akan diproses lanjut sesuai aturan yang berlaku. Pelaku disangkakan dengn Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.(mcr30/jpnn)
Seorang anggota Satpam atau Security berinisial JG ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News