Jokowi: Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan di Timika Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang warga yang melibatkan enam oknum prajurit TNI di Timika, Papua.
Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku di negara ini.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian," kata Jokowi, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Jokowi meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara transparan agar masyarakat tidak menilai ada kepentingan di dalamnya.
"Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," ujar Jokowi.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan 9 dari 10 orang pelaku sebagai tersangka kasus perampokan yang berbuntut pada pembunuhan disertai mutilasi di Timika, Papua.
Baca Juga:
Sembilan orang tersebut, yakni J, DU, RE, Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. (mcr30/jpnn)
Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu kepolisian untuk kasus pembunuhan di Timika.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News