Kemendagri Dukung 3 Provinsi Baru di Papua Ikuti Pemilu 2024
Rabu, 31 Agustus 2022 – 19:58 WIB

Mendagri Muhammad Tito Karnavian Bersama Wamendagri John Wempi Wetipo dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (31/8/2022). Foto: Puspen Kemendagri
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengundangkan tiga UU tentang pembentukan provinsi baru di Papua pada 25 Juli 2022 lalu.
Ketiga regulasi tersebut yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Saat ini DPR dan pemerintah juga tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.(fri/jpnn)
Kemendagri mendukung tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua untuk mengikuti penyelenggaraan Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News