Kodam XVII Cenderawasih Membentuk Tim Investigasi untuk Usut Kasus Pembunuhan di Timika

Selasa, 30 Agustus 2022 – 08:32 WIB
Kodam XVII Cenderawasih Membentuk Tim Investigasi untuk Usut Kasus Pembunuhan di Timika - JPNN.com Papua
Pangdam Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kodam XVII Cenderawasih telah membentuk tim investigasi guna mengungkap keterlibatan enam oknum TNI dalam kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Timika, Papua.

Pangdam Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Teguh Muji Angkasa mengatakan tim investigasi itu nantinya akan bekerja bersama dengan Polda Papua guna mengungkap fakta perihal peristiwa itu.

"Tim sudah di Timika. Mereka (tim, red) akan berkolaborasi untuk mengungkapkan fakta tentang keterlibatan enam oknum prajurit TNI," ujar Mayjen Teguh.

Dia pun berjanji apabila dari hasil penyelidikan enam oknum tersebut terlibat, maka dirinya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini saya pastikan transparan. Kalau terbukti bersalah, tidak ada toleransi. Kami akan tidak tegas," bebernya.

Pangdam menyebutkan enam oknum prajurit kini sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah tahan enam orang itu untuk pemeriksaan lebih mendalam," ucapnya.

Muji membeberkan perihal kasus pembunuhan disertai mutilasi sudah menjadi atensi pimpinan TNI.

"Bapak Panglima (Jenderal Andika Perkasa) dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan agar kasus ini tuntas dan transparan ke publik," tegasnya.

Sementara itu diketahui empat orang warga yang menjadi korban pembunuhan, yakni Arnold Lokbere, Kelemanus Nigir, Atis Tini, dan Irian Nigiri.

Kodam membentuk tim Investigasi perihal kasus pembunuhan yang melibatkan enam Oknum TNI AD di Timika, Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia