BPN Minta Pemda Menginventarisasi Kawasan Konservasi, Ada Apa?

"Memang banyak masalah karena batas kawasan itu masih belum jelas. Kami sedang bekerja sama dengan BPKH untuk melakukan penataan itu," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Teluk Wondama Amirudin menyebut Pemkab setempat telah mengajukan permohonan kepada BPKH untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap batas kawasan Cagar Alam Pegunungan Wondiboi.
Amirudin menjelaskan batas yang tertera dalam peta kawasan Cagar Alam Pegunungan Wondiboi tidak cocok dengan patok fisik yang ada sebagaimana terdapat dalam lampiran SK Menteri Kehutanan.
“Kalau sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 783 Tahun 2014 Kompleks Perkantoran Pemkab Teluk Wondama saja masuk dalam kawasan Cagar Alam Pegunungan Wondiboi. Kalau berdasarkan batas fisik itu ada di luar. Jadi, ada kesalahpahaman di dalam lampiran peta dengan patok yang terpasang," kata Amirudin.(Antara/jpnn)
BPB Provinsi Papua Barat meminta Pemda menginventarisasi wilayah dalam kawasan konservasi yang sudah terlanjur dibuka untuk kepentingan pembangunan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News