Kombes Gustav: AKP Rustam Terancam Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Proses persidangan AKP Rustam sendiri kata Gustav akan digelar pada awal Agustus mendatang.
"Sudah pemberkasan kode etik, saat ini lagi mengajukan untuk anggota komisi sidang dan administrasi kep Kapolda," ujar Gustav.
Dia pun menambahkan saat ini AKP Rustam masih menjalani penahanan di Mapolda Papua.
"Yang bersangkutan masih ditahan," ucap Mantan Kapolresta Jayapura Kota.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri telah mencopot jabatan AKP Rustam sebagai Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Jayawijaya.
AKP Rustam dinilai menyalahi SOP dan lalai yang menyebabkan Bripda Diego menjadi korban pembunuhan orang tidak dikenal.
Diberitakan Bripda Diego Rumaropen tewas dibunuh orang tidak dikenal saat berada di kawasan Napua, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6) lalu.
Ia tewas dengan luka bacok dan pukul sangat parah, seusai dihabisi para pelaku membawa kabur dua pucuk senjata api jenis AK 101 dan Styer.
AKP Rustam terancam dipecat jika terbukti lalai dalam insiden pembunuhan Bripda Diego Rumaropen oleh orang tak dikenal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News