Kejati Papua Barat Peringatkan Soal Praktik Pungli di Sekolah
“Memang selama ini sekolah selalu beralasan bahwa dana BOS (bantuan operasional sekolah) tidak cukup karena ada kebutuhan mendesak," ujar Fatah.
Kendati demikian, menurut Fatah, dinas akan meninjau kembali kebijakan sekolah memberlakukan pungutan karena berpotensi melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pungutan tambahan dari pihak sekolah secara tidak langsung telah menimbulkan beban bagi orang tua yang notabene berpenghasilan rendah dalam setiap bulan, oleh sebabnya perlu dicarikan solusi.
“Saya sudah bertemu dengan pak Kajati, dan petunjuk beliau itu supaya secepatnya dilakukan langkah pencegahan," ucap Abdul Fatah.(ant/fri/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Papua Barat memperingatkan berbagai pihak soal masih adanya praktik pungli yang kerap terjadi di sejumlah sekolah di wilayah itu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News