Senator Filep Dorong Percepatan Pengadaan Dokter Spesialis di Papua
Dia menambahkan tenaga farmasi di Pegunungan Arfak hanya 2 orang. Bahkan untuk Tenaga Psikologi Klinis, hanya ada 3 orang di Fakfak sementara di semua kabupaten lainnya sama sekali kosong.
Secara keseluruhan provinsi, kata dia, persebaran semua jenis tenaga kesehatan sesuai data BPS per 2021 adalah Tenaga Medis 381 orang, Tenaga Keperawatan 2172 orang, Tenaga Kebidanan 1145 orang, Tenaga Kefarmasian 222 orang, Psikologi Klinis 3 orang, Tenaga Kesehatan Masyarakat 199 orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 66 orang, Tenaga Gizi 153 orang, dan Tenaga Keterapian 17 orang.
Lebih lanjut, doktor Hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini menyebutkan pembangunan kesehatan juga seharusnya dimaksimalkan dari pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Contoh saja, DBH Migas untuk Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp2.609.393.660 trilyun. Jika dihitung 25 persen dari DBH Migas, maka dananya kurang lebih Rp 652.348.415 di tingkat provinsi,” ujar Filep.
Menurut Filep, transfer DBH Migas ke kabupaten-kabupaten masing-masing kurang lebih sebesar Rp 66.472.906. Maka pembiayaan kesehatan di tiap kabupaten sebesar 25 persen yaitu Rp 16.618.226.
“Ini belum termasuk 1,25 persen dari plafon DAU nasional yaitu sebesar Rp 59.074.493 milyar di tingkat provinsi dan Rp36-Rp 51 untuk tingkat kabupaten,” ujar Filep.
Menurut Filep, dana ini sangat besar sehingga jika di UGD dan RS tidak ada dokter ataupun dokter ahli, itu kan sangat mengherankan.
Senator Papua Barat ini lantas menyinggung juga PP Nomor 106 Tahun 2021 terkait kewenangan pemerintah dalam bidang kesehatan.
Senator atau anggota DPD RI Filep Wamafma memperoleh sejumlah pengaduan masyarakat Papua Barat yang cukup menohok di bidang kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News