Kabar Gembira dari Direktur RSUD Buat Masyarakat Pencari Kerja di Mimika

Selasa, 18 Februari 2025 – 22:56 WIB
Kabar Gembira dari Direktur RSUD Buat Masyarakat Pencari Kerja di Mimika - JPNN.com Papua
Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu. Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery

papua.jpnn.com, TIMIKA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika Antonius Pasulu menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat khususnya pencari kerja di daerah ini.

Menurut Antonius Pasulu, (RSUD) Mimika, Papua Tengah mengusulkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat khususnya pencari kerja di daerah ini.

Dia mengatakan saat ini biaya pemeriksaan kesehatan biasa mencapai Rp 105 ribu. Namun, jika ada pemeriksaan tambahan penunjang lainnya seperti membutuhkan laboratorium dan radiologi maka tarifnya akan disesuaikan.

"Penetapan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," kata Antonius Pasulu di Timika, Selasa (18/2).

Menurut Pasulu, dengan demikian untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi pencari kerja masih akan dievaluasi dengan kepala daerah setempat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Untuk itu kami berharap supaya pencari kerja dapat bersabar sambil kami melakukan kajian untuk mengajukan kepada kepala daerah terkait pemeriksaan kesehatan gratis," ujarnya.

Sebelumnya para pencari kerja di wilayah tersebut telah meminta kepada RSUD Mimika menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan dengan alasan masih mencari lapangan pekerjaan.

"Masalah ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk dikaji kembali karena tarif untuk pemeriksaan kesehatan telah ditetapkan dalam peraturan daerah," katanya lagi.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika Antonius Pasulu menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat khususnya pencari kerja di daerah ini.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News