Menko Hadi Upayakan Pembebasan Pilot Philip Melalui Pendekatan Gereja

Rabu, 28 Februari 2024 – 23:01 WIB
Menko Hadi Upayakan Pembebasan Pilot Philip Melalui Pendekatan Gereja - JPNN.com Papua
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto: ANTARA/Walda Marison

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto bersama tiga tokoh asal Nduga, Papua, membicarakan upaya membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui pendekatan gereja.

"Mereka tiga tokoh asal (Nduga) juga ingin membantu, terutama dengan pendekatan gereja yang bisa membantu supaya pilot Philip Merthens ini segera dibebaskan," kata Hadi di Jakarta, Rabu (28/2).

Pendekatan gereja dipilih lantaran mayoritas warga di Papua menganut agama Kristen Protestan dan Katolik.

Melalui pendekatan gereja, pihaknya dapat dengan mudah melakukan pendekatan kepada para penyandera untuk membebaskan pilot tersebut.

Hadi pun tidak menjelaskan secara teknis metode pendekatan gereja yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan bahwa hal tersebut baru berupa rencana yang belum direalisasikan.

"Ini baru tingkat pembicaraan saja dan mudah-mudahan dari situ mereka juga bisa melakukan tindakan-tindakan di lapangan," kata Hadi.

Pilot pesawat Susi Air Phillip Mark Mehrtens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari 2023 sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pesawat yang dikemudikan pilot asal Selandia Baru itu kemudian dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Menko Polhukam Hadi bersama tiga tokoh asal Nduga, Papua membicarakan upaya membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB melalui pendekatan gereja.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia