KKB Menyandera Pilot Susi Air Selama 9 Bulan, Kapolda Papua Merespons

Kamis, 09 November 2023 – 11:50 WIB
KKB Menyandera Pilot Susi Air Selama 9 Bulan, Kapolda Papua Merespons - JPNN.com Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri berharap kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak 7 Februari 2023. Artinya, Philip sudah ditawan selama sembilan dan dua hari.

“Saya berharap KKB segera membebaskan sandera dan itu diberikan sebagai kado Natal," kata Kapolda Papua usai memimpin serah terima jabatan Wakapolda dan Irwasda di Lapangan Mapolda Papua di Koya Koso, Kota Jayapura, Senin (6/11).

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya masih menyerahkan upaya pembebasan pilot kepada para pihak, yakni Pemkab Nduga, tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan bernegosiasi agar pembebasan pilot Susi Air itu segera terealisasi.

“Berbagai upaya negosiasi terus dilakukan untuk membebaskan sandera dan berharap dapat segera dibebaskan," ujarnya.

Dari informasi yang diterima, pilot Philip Mark Mehrtens masih berada bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya.

"Memang dari laporan yang diterima kondisi pilot Philip yang sudah sembilan bulan disandera dalam keadaan sehat," kata Kapolda.

"Mudah-mudahan pilot Philip yang disandera sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, dapat segera dibebaskan," tambah Irjen Fakhiri.

Ketika dikonfirmasi mengenai situasi keamanan di wilayah Kabupaten Nduga, Kapolda Papua mengatakan bahwa saat ini situasi relatif aman dan terkendali.

Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri berharap KKB segera membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera sejak 7 Februari 2023.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News