Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan

Selasa, 20 Februari 2024 – 08:21 WIB
Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan - JPNN.com Papua
Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masa kontraknya habis sehingga tidak menerima gaji. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mudah-mudahan perpanjangan kontrak kerja secata otomatis sampai batas usia pensiun bisa disetujui KemenPAN-RB dan dituangkan dalam PP Manajemen ASN," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)

Ribuan PPPK tidak jelas statusnya setelah kontrak kerjanya berakhir 31 Januari 2024. Mereka tidak menerima gaji dan saat ini dalam kondisi tertekan.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News