Aturan Pusat Soal Formasi PPPK 2024 Membingungkan, Honorer Tendik Bereaksi

Kamis, 25 Januari 2024 – 18:26 WIB
Aturan Pusat Soal Formasi PPPK 2024 Membingungkan, Honorer Tendik Bereaksi - JPNN.com Papua
Tenaga honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Kedua, afirmasi ijazah dan masa kerja.

Menurut Sutrisno, afirmasi ini krusial karena banyak honorer tendik masa kerjanya belasan tahun, bahkan puluhan tahun. Akan tetapi, ijazahnya kebanyakan SD dan SMP.

Memang, kata Sutrisno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sudah mengeluarkan surat edaran soal usulan kebutuhan CASN 2024.

Salah satu ketentuan surat MenPAN-RB Azwar Anas itu ialah mengakomodasi honorer lulusan minimal SD.

Namun, pemda masih butuh regulasi tambahan untuk memperkuat langkah pemda.

“Jadi, pemda masih butuh regulasi tambahan dari pusat untuk mengakomodasi honorer lulusan SD dan SMP ini, apalagi banyak yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.

Adapun sikap kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan mengusulkan formasi ASN 2024 semaksimal mungkin sesuai arahan dari pusat.

Banyak pemda kebingungan dengan aturan mengenai formasi PPPK 2024 yang dinilai mengambang. Honorer bereaksi, simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia