Polisi Melakukan Penyekatan di Bandara Sorong Seusai Puluhan Napi Kabur
Berkaitan dengan upaya penangkapan 42 tahanan, Polresta Sorong pun sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran, yaitu Polres Sorong, Polres Maybrat, Polres Sorong Selatan, Polres Raja Ampat dan Polres Tambrauw untuk melakukan penyekatan di masing-masing wilayah.
"Segala upaya terus dilakukan dan dimaksimalkan. Saya yakin sampai sekarang para tahanan yang kabur masih berada di sekitar wilayah Sorong. Namun, mereka tetap akan berupaya untuk melarikan diri keluar dari kota Sorong," ujar Kombes Pol Happy Perdana.
Dia pun akan terus berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong terkait identitas para tahanan yang berhasil kabur untuk kemudian menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah status mereka ditetapkan sebagai DPO, maka selanjutnya kita akan sebarkan foto mereka di titik-titik penyekatan seperti bandara dan pelabuhan,” tegasnya.
Kapolresta Sorong Kota juga mengimbau kepada seluruh tahanan yang masih kabur, untuk segera menyerahkan diri. Sebab, cepat atau lambat keberadaan mereka pasti akan ditemukan dan ditangkap.
“Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga, apabila ada keluarganya yang berstatus tahanan atau napi yang kabur dan pernah dihubungi, maka menyampaikan kepada keluarganya tersebut untuk segera menyerahkan diri karena tetap akan kami kejar dan kami tangkap," kata
Dari 53 narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT, kini sebanyak 11 narapidana yang berhasil ditangkap dan dimasukkan kembali ke penjara.(antara/jpnn)
Polresta Sorong melakukan penyekatan di Bandara Eduard Domine Osok (DEO) Sorong sebagai upaya mencegah pelarian 42 tahanan Lapas IIB Sorong ke luar dari daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News