Polisi Melakukan Penyekatan di Bandara Sorong Seusai Puluhan Napi Kabur
papua.jpnn.com, SORONG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong melakukan penyekatan di Bandara Eduard Domine Osok (DEO) Sorong sebagai upaya untuk mencegah pelarian 42 tahanan Lapas IIB Sorong ke luar dari daerah itu.
Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan penyekatan Bandara DEO Sorong merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak 42 tahanan keluar dari kota Sorong.
Di Bandara DEO Sorong, personel Polresta Sorong bersama petugas dari Avsec Bandara DEO Sorong berjaga di pintu keberangkatan untuk mengecek identitas satu persatu penumpang yang hendak berangkat.
"Ini upaya kami supaya tidak memberikan ruang bagi 42 tahanan keluar dari daerah Papua Barat Daya,” ujar Kapolresta Sorong di Sorong, Rabu (10/1/2024).
Kegiatan penyekatan itu, Polresta Sorong bekerja sama dengan petugas Avsec sebanyak 60 personel dan 35 personel polisi.
"Kami akan melakukan terus penyekatan di pintu-pintu keluar kota Sorong," kata Kapolresta Sorong.
Selain penyekatan di Bandara DEO Sorong, Polresta Sorong pun telah melakukan hal yang sama di Pelabuhan Sorong.
"Jadi, setiap pintu masuk bandara maupun pelabuhan ada anggota berdiri di sana untuk mengecek identitas setiap penumpang," ungkapnya.
Polresta Sorong melakukan penyekatan di Bandara Eduard Domine Osok (DEO) Sorong sebagai upaya mencegah pelarian 42 tahanan Lapas IIB Sorong ke luar dari daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News